Keberlanjutan

3
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Terkait Lingkungan Hidup

Komitmen dan Kebijakan

Perseroan menyadari bahwa lingkungan merupakan sumber daya bersama dan oleh karenanya Perseroan berupaya melaksanakan kegiatan operasional secara bertanggung jawab guna melindungi dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan.

Perseroan mendorong praktik bisnis berkelanjutan guna mendukung pemanfaatan sumber daya secara efisien. Perseroan memberikan dukungan dan komitmen untuk menjaga kelestarian bumi melalui berbagai kebijakan dan tindakan riil di lapangan. Tindakan ini memprioritaskan langkahlangkah yang bertujuan mengurangi dampak negative kerusakan lingkungan bagi manusia, sekaligus bermanfaat bagi generasi mendatang agar bisa menikmati kehidupan yang lebih baik di bumi.

Perseroan telah memprioritaskan Keberlanjutan Lingkungan di semua bisnis dan berusaha untuk mengadopsi praktik terbaik. Perseroan sudah mematuhi peraturan dan memenuhi persyaratan sertifikasi yang disyaratkan.

Secara praktis kegiatan bisnis Perseroan tidak menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Semua limbah padat didaur ulang untuk dipakai sebagai bahan baku dalam proses produksi lembaran plastik.

Tahun 2024, Perseroan telah memproses ulang pemakaian scrap eksternal sebesar 3.067.279 kg. Penghematan emisi dalam proses ulang tersebut ekuivalen dengan penghematan emisi karbon dioksida sebesar 9.201.838 kg atau ekuivalen dengan menanam 189.027 pohon Akasia. Kami berkomitmen untuk memastikan plastik yang kami gunakan dapat sepenuhnya didaur ulang.

Perseroan telah menetapkan kebijakan sistem manajemen lingkungan yang telah disepakati. Kebijakan lingkungan hidup di Perseroan mencakup:

  1. Kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sertifikasi lain yang terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan
  2. Menerapkan konsep Green Operational dalam aktivitas bisnis
  3. Memastikan diri untuk selalu menetapkan standar pengelolaan lingkungan yang terkini
  4. Melakukan perbaikan berkelanjutan


Lingkup dan Perumusan
Lingkup kegiatan perlindungan dan pelestarian lingkungan antara lain meliputi pengelolaan risiko terhadap lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan operasional Perseroan.

Rencana Kegiatan
Pada tahun 2024, Perseroan telah mempersiapkan beberapa rencana kerja terkait lingkungan hidup yang mencakup:

  1. Pengelolaan energi untuk aktivitas operasional;
  2. Efisiensi penggunaan energi
  3. Pengendalian emisi dengan memantau dan mengelola emisi akibat aktivitas usaha Perseroan
  4. Pengelolaan air dan limba
  5. Penerapan ISO 14001-2015 untuk Sistem Manajemen Lingkungan

Total biaya sosial dan lingkingan hidup di tahun 2024 sebesar IDR 148.56 juta.

Mekanisme Pengaduan Masalah Lingkungan
Perseroan berkomitmen menerapkan keterbukaan dan mengedepankan sikap transparansi dalam mengelola masalah lingkungan. Hal ini termasuk keterbukaan Perseroan dalam menerima pengaduan terkait masalah lingkungan.

Keluhan masyarakat biasanya dilaporkan melalui instansi terkait (Badan Lingkungan Hidup) atau langsung ke Perseroan. Perseroan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan mengkoordinasikannya dengan tim terkait untuk melakukan verifikasi dan mengatasi permasalahan dengan segera.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Terkait Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Perseroan memberikan perhatian yang besar terhadap aspek ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan, serta melakukan pembinaan bagi karyawan sehingga dapat berkontribusi maksimal. Perseroan selalu berkomitmen untuk mengedepankan prinsipprinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam segala aspek kegiatannya. Perseroan percaya bahwa keselamatan kerja merupakan hal penting yang terintegrasi dalam menentukan keberhasilan usaha yang efisien. Oleh karenanya, Perseroan melaksanakan komitmen atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka memberikanperlindungan dan keselamatan bagi karyawan dan pekerja lainnya serta setiap orang yang berada pada tempat kerja Perseroan.

Lingkup dan Perumusan
Secara umum lingkup kegiatan pengolahan Sumber Daya Manusia (Ketenagakerjaan) meliputi program perekrutan yang transparan dan mengedepankan kesetaraan tanpa melihat jenis kelamin dan SARA, kesempatan pengembangan kompetensi dan karir, pemenuhan kewajiban dan kesetaraan hak masingmasing pekerja, hubungan Industrial serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perseroan berpedoman terhadap UndangUndang Ketenagakerjaan yang berlaku beserta peraturan turunannya dalam menjaga keharmonisan hubungan Indutrial dan Ketenagakerjaan dengan karyawan. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan juga memberikan fasilitas pendukung untuk peningkatan kompetensi dan keahlian, kebebasan beragama dan berorganisasi, serta pemberian remunerasi yang ditentukan berdasarkan tingkat atau level jabatan.

Rencana Kegiatan
Perseroan berupaya untuk menjadi perusahaan yang senantiasa melindungi dan memperhatikan karyawan dengan menaati setiap peraturan perundangundangan termasuk di bidang ketenagakerjaan. Perseroan berupaya untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan memastikan keamanan kerja bagi seluruh karyawan.

Kesetaraan dan Kesamaan Hak
Perseroan senantiasa memelihara kenyamanan kerja bagi karyawan dengan menciptakan kesetaraan, kesempatan yang sama dan kenyamanan kerja karyawan. Perseroan memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk mengikuti proses perekrutan yang dijalankan Perseroan selama memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, tanpa membedakan gender, suku, dan agama. Proses perekrutan dilakukan secara terbuka untuk tujuan pemerataan dan keterbukaan. Perseroan berkomitmen untuk menaati peraturan yang berlaku, mengikuti rancangan dan standar operasi, serta turut memantau penerapan standar operasi tersebut dengan mengacu pada aspekaspek keselamatan serta normanorma lingkungan yang berlaku pada tiap tahap operasi yang dijalankan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Perseroan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan sangatlah penting untuk menjaga stabilitas kinerja. Perseroan tetap berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja dan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja, serta bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Perseroan juga memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawan yang telah direkrut untuk mengembangkan kompetensi dan karir sesuai dengan kebutuhan Perseroan.

Kesejahteraan
Karyawan
Perseroan selalu mematuhi undangundang dan peraturan pemerintah yang berlaku terkait kompensasi dan tunjangan yang diterima karyawan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Upah Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia, yaitu Upah Minimum Kota Tangerang yang telah ditetapkan dalam keputusan Gubernur Banten setiap tahunnya.

Pengembangan Kompetensi
Perseroan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawan untuk mengikuti program pengembangan kompetensi yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Selain untuk menunjang kinerja Perseroan, program pengembangan kompetensi ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, keahlian, dan pengembangan karir karyawan.

Tahun 2024, Perseroan menyelenggarakan 54 kali pelatihan yang diikuti oleh 284 peserta, baik yang diselenggarakan secara inhouse untuk menunjang program pengembangan kompetensi, Perseroan juga telah melengkapi berbagai fasilitas, antara lain Learning Center dan pembelajaran dengan metode elearning.

Tingkat Turnover Karyawan
Perseroan berupaya untuk mengelola tingkat turnover karyawan dengan sebaikbaiknya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah senantiasa melakukan review terhadap kebijakankebijakan yang ada. Selain halhal bersifat materi, perbaikan senantiasa dilakukan dalam rangka membangun budaya kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan lingkungan kerja yang baik, membuat tingkat turnover karyawan Perseroan cenderung rendah. Tingkat turnover karyawan Perseroan pada tahun 2024 adalah sebesar 12,06%.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Bagi Perseroan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan sangatlah penting untuk menjaga stabilitas kinerja. Perseroan tetap berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja dan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja, serta bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Perseroan berkomitmen untuk menaati peraturan yang berlaku, mengikuti rancangan dan standar operasi, serta turut memantau penerapan standar operasi tersebut dengan mengacu pada aspekaspek keselamatan serta normanorma lingkungan yang berlaku pada tiap tahap operasi yang dijalankan.

Perseroan juga menyediakan sumber daya yang memadai untuk mendukung peningkatan K3 secara terusmenerus untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, aman, dan ramah lingkungan dengan menjadikan K3 sebagai tanggung jawab bersama.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Terhadap Produk dan Jasa

Memberikan produk dan layanan terbaik kepada pelanggan merupakan komitmen Perseroan. Komitmen tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Perseroan untuk terus menjaga kepuasan pelanggan sebagai upaya penguatan daya saing Perseroan.

Perseroan memandang kepuasan pelanggan sebagai kunci untuk mengembangkan usaha di masa depan dan oleh karenanya Perseroan menempatkan kepuasan pelanggan sebagai bentuk pelayanan yang fundamental untuk menjaga tingkat kepuasan pelanggan. Salah satu langkah yang dilakukan Perseroan adalah menjaga kualitas produk. Perseroan mengkoordinasikan berbagai upaya untuk menjamin kualitas produk agar sesuai dengan yang diinginkan konsumen, sesuai dengan ketentuan dalam kontrak pembelian.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Terhadap Konsumen

Informasi Produk
Perseroan menyediakan informasi yang lengkap terkait produk yang dipasarkannya. Pelanggan dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait produk yang dipasarkan Perseroan melalui website Perseroan yang beralamat di www.asiaplast.co.id. Selain itu, Perseroan juga menyediakan tenaga khusus yang dapat memberikan penjelasan terkait produk yang dipasarkan oleh Perseroan.

Kepuasan
dan Privasi Pelanggan
Perseroan memandang kepuasan pelanggan sebagai kunci untuk mengembangkan usaha di masa depan. Oleh sebab itu, Perseroan menempatkan kepuasan pelanggan sebagai bentuk pelayanan yang fundamental. Untuk menjaga tingkat kepuasan pelanggan, salah satu langkah yang dilakukan Perseroan adalah menjaga kualitas produk.

Guna mengukur tingkat kepuasan pelanggan, Perseroan memiliki Tata Laksana Kepuasan Pelanggan dan melakukan Survei Kepuasan Pelanggan secara berkala. Laporan survei tersebut dibuat oleh Satuan Kerja Pemasaran yang kemudian dilaporkan kepada satuan kerja terkait. Adapun hasil pengukuran ini digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan yang pada akhirnya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

Di tahun 2024, hasil survei kepuasan pelanggan sebesar 84,10% mengalami peningkatan 0,54% dibandingkan tahun 2023.

Saluran
Pengaduan Pelanggan
Sebagai wajud komitmen kepada pelanggan, Perseroan memiliki kanal Contact Us pada situs resmi Perseroan yaitu www.asiaplast.co.id yang berfungsi sebagai media untuk menampung aspirasi bagi seluruh stakeholder Perseroan, tidak terkecuali pelanggan Perseroan.

Temukan Solusi untuk Anda!

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan produk berkualitas tinggi dengan standar internasional. Mari berkolaborasi untuk menciptakan inovasi yang lebih baik!