Kode Etik

Kode etik berlaku bagi Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan Perseroan (Anggota) yang dituangkan dalam buku pedoman kode etik dan perilaku bisnis yang dibuat oleh Perseroan. Kode etik merupakan panduan umum bagi seluruh Anggota dalam menjalankan etika bisnis dan pekerjaannya masing-masing. Kode etik bertujuan untuk memberikan pengarahan atas tindakan yang harus dilakukan oleh Anggotanya untuk membentuk budaya Perseroan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar Perseroan.

Perseroan telah melakukan sosialisasi kode etik kepada seluruh Anggota dengan memberikan pelatihan dan penyuluhan serta melalui berbagai media komunikasi.

Pokok-pokok kode etik antara lain:

  1. Praktek Kerja
  2. Praktek Bisnis, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  3. Konflik Kepentingan
  4. Hadiah
  5. Perjalanan dan Hiburan
  6. Kerahasiaan, Penggunaan Aset, Informasi dan Teknologi Perusahaan
  7. Penggunaan Kop Surat dan Judul Perusahaan
  8. Persaingan dan Kesepakatan yang Adil
  9. Lingkungan Hidup
  10. Korupsi
  11. Bisnis Internasional
  12. Pembebasan/Perubahan dari Pedoman Perilaku Bisnis dan Etika; Amandemen
  13. Prosedur Kepatuhan

Pelanggaran kode etik merupakan bentuk pelanggaran terhadap persyaratan dan kondisi ketenagakerjaan, serta dapat mengakibatkan pemberian sanksi sampai dengan tindakan disipliner bagi Anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Penyampaian laporan pelanggaran dapat dilakukan tertulis dan diteruskan kepada Manajemen Senior atau Komite Audit Perseroan. Dalam melakukan penyelidikan, Manajemen Senior atau Komite Audit akan berupaya secara wajar untuk melindungi kerahasiaan pelapor.

Manajemen Senior atau Komite Audit akan menyelidiki setiap hal yang dilaporkan dan jika perlu, mengambil tindakan korektif dan disipliner, yang dapat mencakup, sendiri atau dalam kelompok, peringatan atau surat teguran, pergantian, penurunan pangkat, kehilangan kenaikan jasa atau pemutusan hubungan kerja. Manajemen Senior atau Komite Audit dapat menunjuk karyawan Perseroan dan/atau di luar hukum, akuntan atau penasihat lainnya, sebagaimana mestinya, untuk melakukan penyelidikan tentang setiap pelanggaran.

Manajemen Senior atau Komite Audit akan menyimpan data tertulis dari semua laporan atau pertanyaan. Data pribadi akan dihapus segera setelah investigasi jika laporan tersebut tidak beralasan dalam waktu 12 (dua belas) bulan, kecuali diperlukan untuk tujuan disiplin atau aturan.

Scroll to top